Scroll untuk baca artikel
Hukum

Satreskrim Polres Simalungun Tangani 338 Kasus Pidana dalam 6 Bulan, Ini Rinciannya

9
×

Satreskrim Polres Simalungun Tangani 338 Kasus Pidana dalam 6 Bulan, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Simalungun

Simalungun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun kembali mencetak prestasi membanggakan. Dalam kurun waktu enam bulan, dari Januari hingga Juni 2025, Satreskrim Polres Simalungun berhasil menangani sebanyak 338 kasus tindak pidana umum. Pencapaian ini menjadi bukti nyata keseriusan institusi kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, S.H., dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 31 Juli 2025. Ia menyebut, selain tingginya jumlah kasus yang ditangani, keberhasilan lainnya adalah penyelesaian 41 kasus melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) yang lebih humanis dan mengedepankan perdamaian antara pelaku dan korban.

Program RJ yang diterapkan dalam penanganan perkara umum ini mencerminkan semangat baru dalam sistem hukum nasional, di mana pemulihan hubungan sosial menjadi prioritas, bukan hanya penjatuhan hukuman. Hal ini sejalan dengan kebijakan Polri yang mengusung semangat “Polri Presisi” dan “Polri untuk Masyarakat”.

AKP Herison Manulang juga menegaskan bahwa tingginya angka kasus yang ditangani merupakan cerminan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polres Simalungun. Masyarakat semakin proaktif melaporkan tindak kriminal, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional oleh jajaran Satreskrim.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menambahkan bahwa seluruh keberhasilan ini adalah hasil sinergi antarpersonel dan dukungan teknologi kepolisian yang terus ditingkatkan. Dalam menghadapi dinamika sosial yang kompleks di wilayah hukum Polres Simalungun, pendekatan humanis dan responsif menjadi kunci pelayanan publik yang efektif.

Dengan pencapaian ini, Satreskrim Polres Simalungun menunjukkan komitmen tinggi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Harapannya, prestasi ini tidak hanya menjadi angka statistik semata, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan keberlangsungan hukum di tanah air.
Ke depan, Satreskrim Polres Simalungun akan terus memperkuat komitmen pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *