Scroll untuk baca artikel
NewsViral

Viral Penjarahan Mi Instan Usai Truk Terguling di Banyuasin

12
×

Viral Penjarahan Mi Instan Usai Truk Terguling di Banyuasin

Sebarkan artikel ini
viral penjarahan mi instan

Banyuasin, Domainrakyat.com – Video viral Penjarahan mi instan terjadi usai sebuah truk mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung, tepatnya di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan membuat heboh warganet. Peristiwa yang berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025 ini langsung mengundang perhatian publik setelah rekamannya tersebar luas di media sosial.

Kronologi Kejadian Penjarahan mi instan

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak warga berkerumun di sekitar truk yang terguling. Mereka secara beramai-ramai mengambil kardus-kardus mi instan dari dalam truk dan memindahkannya ke motor masing-masing. Meskipun sempat dihentikan oleh petugas lalu lintas yang datang ke lokasi, sebagian warga terlanjur membawa kabur barang jarahan.

Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa truk mengalami kecelakaan tunggal dan sang sopir melarikan diri sesaat setelah insiden terjadi.

“Truk pengangkut mi instan itu mengalami kecelakaan tunggal. Sopirnya tidak ada di lokasi. Warga kemudian melakukan penjarahan,” kata AKP Suwandi saat dikonfirmasi pada Minggu, 18 Mei 2025.

Truk Diamankan, Sopir Masih Dicari

Truk yang terguling kini telah diamankan pihak kepolisian di Pos Laka Betung. Namun hingga saat ini, keberadaan sopir maupun pemilik truk masih belum diketahui. Polisi masih menunggu laporan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.

“Truk sudah diamankan sejak kemarin, kami masih menunggu sopir atau pemilik truk untuk membuat laporan,” lanjut Suwandi.

Imbauan Kepolisian dan Refleksi Sosial

Fenomena penjarahan terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan kembali menjadi sorotan. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan menurunnya rasa empati di masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak mengambil barang dari kendaraan yang mengalami kecelakaan. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar insiden dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Kejadian viral penjarahan mi instan ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat lebih menjunjung etika sosial dan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *