Scroll untuk baca berita
News

Pemuda Terduga Bandar Narkoba di Makassar Meninggal Usai Ditangkap Polisi

123
×

Pemuda Terduga Bandar Narkoba di Makassar Meninggal Usai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Skroll untuk Melanjutkan
Advertising

MAKASSAR – Pemuda 18 tahun di Makassar meninggal setelah ditangkap polisi.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu (15/5/2022) dini hari di Jl Rappokalling, Makassar.

Korban diketahui bernama Muhammad Arfadi Ardiansyah (18).

Polisi menyebut pemuda itu sempat alami sesak napas.

Masih berdasarkan keterangan polisi, pemuda itu merupakan bandar narkoba.

Meskipun barang bukti yang didapat hanya sabu sebanyak 2 gram.

Terduga pengguna narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap polisi, Minggu (15/5/2022) Malam.

Muhammad Arfadi Ardiansyah (18) ditangkap personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar.

Mayat pemuda itu dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.
Senin, 16 Mei 2022 14:37 WIB

Setelah divisum, pihak keluarga telah mengambil mayat Muhammad Arfandi untuk disemayamkan di rumah duka.

Almarhum beralamat di Jl Kandea 3, Kota Makassar.

Belum diketahui penyebab meninggalnya pemuda itu.

Rencananya Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung akan merilis kasus itu

Kronologi Pemuda Kandea Meninggal Dunia Setelah Ditangkap, Kasat Narkoba Sebut Sesak Napas

Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, Arfandi ditangkap sekitar Jl Rappokalling, Makassar pukul 03.00 dini hari.

Setelah ditangkap, Arfandi dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi pengembangan.

“Tersangka ditemukan membawa barang kurang lebih 2 gram sabu, uang dan handphone,” kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.

Doli menjelaskan, hasil tes urine terhadap Arfandi juga dinyatakan positif narkoba.
“Setelah kami amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak napas.

“Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes,” bebernya.

Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel kata Doli, menyatakan Arfandi meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Meninggal Dunia Setelah Ditangkap, Polisi Sebut Arfandi Bandar Meski Barang Bukti Hanya 2 Gram Sabu

Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, jika Muhammad Arfandi adalah seorang bandar.

“Untuk status, dia (Arfandi) bandar,” kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (15/5/2022) malam.

Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.

Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.
Senin, 16 Mei 2022 14:37 WIB

“Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita karena memang cukup meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.

“Untuk pelaku adalah pengedar,” ungkap Doli M Tanjung.

Terdapat Luka Lebam di Mayat Arfandi, Kasat Narkoba Polrestabes: Nanti Disimpulkan Biddokkes

Beredar rekaman video kondisi mayat Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).

Muhammad Arfandi meninggal setelah ditangkap polisi.

Pemuda Jl Kandea 3 ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar dengan barang bukti 2 gram sabu.

Ia ditangkap di Jl Rappokalling, Makassar, Jumat (15/5/2022) sekira pukul 03.00 dini hari.

Dalam rekaman video yang beredar, terdapat beberapa luka lebam ataupun memar di wajah almarhum Arfandi.

Luka lebam juga terdapat pada siku almarhum dalam rekaman video yang beredar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, luka itu akan dijelaskan oleh hasil Visum Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

“Sementara dari hasil visum Dokkes, itu masih dalam pemeriksaan,” kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (15/5/2022) malam.

Sebab kata dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari luka itu.

“Karena untuk memar lebam yang bisa mengambil kesimpulan adalah dokter kesehatan,” ujarnya.

Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.

“Statusnya di sini adalah bandar,” ungkap orang nomor satu di jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar itu.

Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.

“Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita, karena memang cukup meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.

“Untuk pelaku adalah pengedar,” ungkap Doli M Tanjung.

Hasil tes urine terhadap Arfandi juga, kata Doli dinyatakan positif narkoba.

“Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak napas.

“Kita pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes,” bebernya.

Sumber: (tribun network/thf/TribunTimur.com)

    

Lihat berita dan Artikel Domainrakyat.com di Google News dan WhatsApp Channel